1
06/2024
|
9
08/2023
|
Kategori : Uncategorized Komentar : 0 komentar Author : admin |
Sorong (5/12). Dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan penanaman modal dan perizinan di Indonesia, Kementerian Dalam Negeri melalui Kasubdit Fasilitas Pelayanan Umum, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan KEMENDAGRI, Bpk. Halomoan Pakpahan dan bapak Yudha, Anjak Ahli Muda mengadakan monitoring dan Evaluasi DPMPTSP Kota Sorong dalam pelaksanaan organisasi dan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal dan Penata Perizinan.
Bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP, dalam arahannya, kasubdit Kewilayahan mengharapkan Pemerintah Kota dapat menyesuaikan regulasi yang telah diterbitkan pemerintah pusat yakni Permendagri 25 tahun 2021 Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Penyesuaian nomenklatur dan penerapan Jabatan Fungsional tersebut dapat segera diterapkan selain itu pemerintah daerah juga harus pro aktif dalam mengembangkan peningkatan SDM, Sarana Prasarana, tunjangan kesejahteraan bagi pegawai DPMPTSP, mengingat beban kerja dan tanggung jawab serta terwujudnya peningkatan Investasi di Kota Sorong, kata kasubdit pelayanan umum dalam arahnya.
Selain itu diharapakan pemerintah kita Sorong dapat mewujudkan mall Pelayanan Publik guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hadir dalam pertemuan Tersebut, Kepala DPMPTSP, Sekretaris, Kabid Perizinan, Kasie Pengaduan, Kasie Promosi serta Bagian Organisasi yang diwakili oleh Luis, SH, Kasubbag kelembagaan dan analis jabatan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Kota Sorong.
1
06/2024
|
22
05/2024
|
12
09/2023
|
Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Papua Barat Daya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Author : Magdalena Welerubun |
9
08/2023
|